Banyak diantaranya musibah yang bisa saja dialami oleh setiap orang, karena dalam hidup ini sebenarnya tidak ada yang sudah pasti berjalan lancar, goncangan atau gejolak adalah hal yang biasa terjadi. Seperti diantaranya adalah kondisi layaknya kecelakaan yang menyebabkan seseorang mengalami cacat tetap hingga seumur hidup. Sebelum terjadi masalah penting punya proteksi dari Allianz, sehingga ketika sudah kejadian bisa lebih mudah tinggal ajukan klaim asuransi Allianz saja.
Produk Asuransi Apa Yang Dapat Memproteksi Dari Cacat Tetap?
Allianz sendiri memang menawarkan banyak pilihan jenis produk asuransi, namun tidak semuanya memang memberikan jaminan proteksi dari resiko mengalami cacat tetap. Salah satu produk yang direkomendasikan adalah asuransi jiwa, salah satunya adalah SmartLink Protection Life. Mungkin banyak yang belum terlalu kenal dengan produk asuransi jiwa dari Allianz yang satu ini, padahal punya begitu banyak manfaat.
SmartLink Protection Life ini adalah asuransi jiwa unit link yang dikeluarkan oleh Allianz, sesuai dengan namanya yaitu produk asuransi jiwa, sebenarnya produk keuangan yang satu ini tidak sekedar memberikan manfaat dalam bentuk proteksi ketika nantinya nasabah meninggal dunia saja, melainkan juga manfaat investasi. Uang asuransi akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang disepakati, tidak hanya 100 persen dari nilai perlindungan ketika sudah meninggal dunia, melainkan juga manfaat jika seandainya mengalami cacat tetap selama hidup.
Lalu Bagaimana Cara Klaimnya?
Bagi Anda yang sudah punya proteksi dari asuransi yang satu ini, maka penting juga untuk tahu mengenai prosedur klaim asuransi Allianz, sehingga nantinya bisa mendapatkan manfaat asuransi tersebut, yaitu :
- Terjadi peristiwa yang menyebabkan mengalami cacat tetap, seperti diantaranya adalah kecelakaan lalu lintas maupun juga mengalami kecelakaan saat bekerja. Dimana hal ini sebenarnya juga terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada kesengajaan didalamnya. Maka sesuai dengan isi polis perjanjian asuransi nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi atau pertanggungjawaban dari pihak asuransi.
- Pastikan polis aktif dan tidak sedang dalam masa tunggu, selanjutnya adalah pastikan bahwa ketika Anda ingin mengajukan klaim ini memeriksa kondisi polis terlebih dahulu, polis asuransi Anda hendaknya dalam kondisi yang aktif, sekaligus juga sudah melewati masa tunggu. Percuma mengajukan klaim jika seandainya polis tidak aktif, karena sudah pasti nantinya akan ditolak.
- Isi formulir pengajuan klaim, Anda bisa mendapatkan form yang digunakan dalam pengajuan klaim ini sebenarnya secara mudah, yaitu dengan menghubungi pihak agen asuransi atau dengan layanan Allianz Care, bahkan bisa juga lewat website resmi yang dimiliki oleh Allianz, dimana didalamnya sendiri memang tersedia sebuah fitur untuk pengunduhan form klaim tersebut, Anda cukup mengunduh kemudian jangan lupa untuk diisi secara lengkap sesuai dengan data-data yang dimiliki.
- Lengkapi dokumen yang diminta, akan ada serangkaian dokumen yang diminta sesuai dengan syarat dan ketentuan klaim tersebut. Ingat bahwa syarat terkait dengan kelengkapan dokumen ini sebenarnya penting bukan sekedar untuk formalitas semata, sehingga harus Anda pastikan bahwa semuanya ada atau tidak ada yang kurang. Agar nantinya proses verifikasi bisa berjalan secara lancar dan permintaan Anda juga bisa di-approve atau diterima.
- Segera ajukan, semua berkas yang sudah lengkap tersebut bisa Anda segera lakukan pengajuan klaim, pastikan untuk tidak menunda-nunda. Karena memang ada batas waktu maksimal pengajuan klaim, jika seandainya melebihi waktu yang sudah ditentukan, bisa saja membuat pengajuan klaim Anda tersebut nantinya akan gagal atau ditolak.
- Tunggu kabar dari pihak asuransi, apakah klaim yang Anda lakukan tersebut ditolak atau diterima, hal ini memakan waktu selama beberapa hari kerja setelah proses verifikasi tersebut dilakukan. Jika approve maka nantinya uang klaim tersebut akan dicairkan atau segera untuk dibayarkan.
Itulah diantaranya kiat-kiat atau cara dalam pengajuan klaim asuransi Allianz cacat tetap, Anda sebagai nasabah atau penerima manfaat berhak untuk mendapatkan uang pertanggungjawaban atas kondisi yang dialami. Asuransi ini akan membuat Anda hidup lebih tenang, dimana apapun yang terjadi nantinya maka perusahaan asuransi akan menjamin proteksinya dengan cara mencairkan uang klaim manfaat tersebut.