Klaim Allianz Ditolak Karena Penyakit Yang Sudah Ada Sebelumnya

Klaim Allianz Ditolak Karena Penyakit Yang Sudah Ada Sebelumnya

Ketika mengajukan klaim tentunya menginginkan hasil yang terbaik yaitu bahwa klaim nantinya bisa untuk disetujui oleh perusahaan asuransi. Akan tetapi banyak kasus yang terjadi bahwa klaim yang dilakukan ditolak dan tidak disetujui, sehingga hal tersebut akan membuat Anda tidak bisa mendapatkan ganti rugi yang dibutuhkan.

Salah satu hal yang membuat klaim tersebut ditolak adalah karena penyakit yang dipunyai sebelumnya. Hal ini juga yang menjadi alasan mengapa klaim Allianz yang Anda lakukan tidak bisa disetujui oleh perusahaan.

Asuransi Allianz seperti perusahaan lainnya juga melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk pengajuan klaim yang masuk. Dalam tahap tersebut kemudian akan memutuskan kelayakan kasus klaim tersebut apakah diterima atau ditolak. Di mana ketika klaim tersebut ditolak bisa disebabkan oleh faktor berikut ini :

  • Klaim yang ditolak karena produk asuransi yang dipunyai tidak mempunyai manfaat klaim yang diajukan. Sehingga pastikan bahwa manfaat yang diajukan termasuk ke dalam perlindungan produk asuransi yang Anda punyai.
  • Klaim yang ditolak karena besar manfaat klaim yang diinginkan melebihi perjanjian sehingga membuatnya tidak bisa disetujui.
  • Klaim yang ditolak karena bermasalah dengan premi yang tidak dibayarkan dan sudah tidak aktif, sehingga membuat klaim tidak dapat disetujui.
  • Klaim yang ditolak juga karena mengajukannya melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
  • Klaim yang ditolak karena termasuk ke dalam pengecualian yang dipunyai produk asuransi.
  • Klaim ditolak karena termasuk ke dalam kondisi yang sudah dipunyai sebelumnya atau pre existing diseases.

Salah satu faktor yang membuat klaim Allianz dapat ditolak yaitu karena kondisi yang dipunyai sebelumnya. Kondisi ini merupakan ketika sudah mempunyai penyakit atau luka yang sebelumnya sudah dipunyai. Sehingga ketika mempunyai kondisi tersebut sebelum tanggal berlakunya polis, maka hal tersebut akan membuat klaim ditolak.

Klaim yang diajukan juga ditolak karena kondisi tersebut muncul di dalam masa tunggu yang dipunyai dalam kisaran waktu 2 minggu hingga 2 tahun untuk penyakit tertentu. Sehingga hal tersebut juga membuat klaim yang diajukan ke Allianz akan ditolak karena termasuk ke dalam pre existing diseases.

Ketentuan mengenai pasal pre existing diseases sehingga membuat klaim yang diajukan ditolak ini adalah sebagai berikut :

  • Ketika mengajukan asuransi, peserta wajib untuk memberikan keterangan penyakit atau luka yang dipunyai. Sehingga hal ini perlu dijelaskan ketika mengisi data pada aplikasi permohonan asuransi.
  • Kondisi sebelumnya tersebut bisa menjadi alasan yang membuat pengajuan asuransi ditolak sedari awal. Atau opsi selanjutnya yaitu bisa memberikan perlindungan tetapi dengan premi yang lebih besar.
  • Apabila terjadi klaim tetapi karena faktor kondisi yang dipunyai sebelumnya dan tidak dijelaskan ketika mendaftar asuransi, maka perusahaan tidak memberikan tanggungan pada klaim yang dilakukan.

Kondisi yang dipunyai sebelumnya pada asuransi Allianz yang bisa membuat klaim ditolak ini meliputi penyakit berikut ini dan komplikasinya :

  • Penyakit batu ginjal hingga saluran empedu.
  • Penyakit jantung dan pembuluh darah.
  • Penyakit katarak.
  • Penyakit diabetes melitus.
  • Penyakit gagal ginjal dan komplikasinya.
  • Penyakit kelainan kadar lemak dalam darah dan komplikasinya.
  • Dan penyakit lainnya yang diketahui dan di diagnosa sebelumnya.

Kondisi yang sebelumnya dipunyai tersebut merupakan salah satu faktor yang membuat klaim Allianz yang dilakukan bisa ditolak. Di mana untuk menghindari hal ini tentunya bisa membeli asuransi kesehatan dari muda ketika mempunyai kesehatan yang masih baik. Hal ini akan membantu Anda untuk menghindari penyakit bawaan yang membuat pengajuan perlindungan asuransi maupun klaim ditolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *