Bappebti: Harga acuan CPO dapat digunakan oleh berbagai instansi

Bappebti: Harga acuan CPO dapat digunakan oleh berbagai instansi
Kami mengeluarkan tarif acuan saja. Nanti masing-masing instansi kementerian lalu lainnya termasuk pemda (pemerintah daerah) silakan mau menggunakan apa,…

Jakarta –

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan dengan peluncuran bursa CPO (crude palm oil), Indonesia ditargetkan miliki tarif acuan (price reference) sendiri pada triwulan pertama 2024 yang tersebut dapat menjadi rujukan berbagai instansi pemerintah.

 

"Kami mengeluarkan nilai tukar jual acuan saja. Nanti masing-masing instansi kementerian serta lainnya termasuk pemda (pemerintah daerah) silakan mau menggunakan apa, ya tentunya harapannya menggunakan ini (harga acuan CPO). Kami tiada akan memaksa harus ini, tapi ini adalah tarif yang mana mana fair," kata Didid pada Kantor Bursa Komoditas serta juga Derivatif Indonesia (ICDX), Jakarta pada Jumat.

 

Dia menyebutkan biaya acuan CPO dapat digunakan oleh Kementerian Perdagangan dalam menentukan biaya patokan ekspor (HPE). Selain itu, Kementerian Pertanian juga dapat menggunakan nilai tukar rujukan CPO untuk menentukan nilai tandan buah segar (TBS) untuk sawit.

 

 

Meskipun biaya acuan dari bursa CPO diharapkan jadi rujukan, kata Didid, Bappebti tiada melarang instansi pemerintah seperti pemda untuk menggunakan biaya jual acuan lain selama mempunyai kredibilitas yang dimaksud mana dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Tidak mau pakai ya tidaklah apa-apa, tidaklah kami paksa, tapi kalau begitu dia mau pakai tarif apa? Itu kan nanti akan berpengaruh kepada akuntabilitasnya dia, dia pakai nilai tukar apa. Kalau ada nilai tukar lain yang dapat hanya dia pertanggungjawabkan monggo aja," ucap Didid.

 

Kementerian Perdagangan melalui Bappebti meluncurkan Bursa CPO pada Jumat (13/10). Pendirian bursa ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai penentu nilai tukar minyak kelapa sawit dunia.

 

Selama ini harga jual jual acuan CPO Indonesia berdasarkan pada harga jual jual dari bursa Rotterdam dan juga juga Malaysia. Menurut Didid, Indonesia membutuhkan nilai tukar acuan sendiri yang mana dimaksud lebih tinggi besar menggambarkan kebutuhan dalam negeri.

 

Hari ini Bursa Komoditas serta Derivatif Indonesia (ICDX), sebagai penyelenggara perdagangan di tempat area bursa CPO, membuka transaksi perdana.

 

Pada sesi pertama pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB nilai CPO dibuka senilai Rp12.485/kilogram juga ditutup pada area hitungan Rp11.305/kilogram.  CPO yang digunakan terjual pada transaksi sesi pertama sebanyak 4 lot atau setara 100 ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *